nusakini.com-- Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh baru-baru ini memberi apresiasi yang tinggi atas kecepatan kerja dan responsivitas Dinas Dukcapil Kota Balikpapan.  

Pasalnya, instansi pelaksana pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kota bersemboyan Beriman ini hanya butuh waktu 2 jam untuk mendeteksi identitas sekaligus menerbitkan KTP-el seorang warga yang ditemukan tergeletak di salah satu ruas jalan di kota itu. 

"Juga apresiasi untuk Pemda Kota Balikpapan. Ini contoh konkrit bekerja sebagai ibadah dan beramal sekaligus bisa dilakukan. Melayani yang benar-benar dengan hati", imbuh Prof. Zudan. 

Peristiwa yang sama, lanjut Zudan, sangat mungkin terjadi di daerah lain. Untuk itu, ia mengajak jajarannya bertindak cepat dan tepat sesuai dengan kewenangannya terhadap setiap peristiwa yang dialami penduduk. 

"Memudahkan urusan orang lain termasuk instansi/lembaga terkait bukan semata karena tugas. Itu menjadi ladang amal dan bagian dari ibadah, lebih-lebih di Bulan Suci Ramadhan. Mari melayani dengan hati, beribadah dengan amal", ajak Prof. Zudan kepada jajaran Dukcapil seluruh Indonesia.  

Sebelumnya, diberitakan seorang warga yang tidak diketahui identitasnya ditemukan tergeletak di sebuah ruas jalan di Kota Balipapan pada Minggu tanggal 11 Juni 2018, sekira pukul 23.00 waktu setempat. 

Ketua RT Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat didampingi PSM, TKSK, dan Dinas Sosial membawa pria tersebut ke IGD RSUD Beriman Balikpapan. 

Saat ditanyai identitasnya, ia mengaku bernama Supandi, tinggal di daerah Sidomulio, namun tidak mengetahui persis alamat lengkap dimana ia tinggal. Tidak memiliki identitas apa-apa membuat orang-orang kesulitan menghubungi keluarganya. 

Untuk mengetahui identitasnya secara pasti, pada pukul 11.00 esok harinya, Lurah Baru Ilir dan Direktur RSUD selanjutnya nenghubungi Dinas Dukcapil Kota Balikpapan. Tiba di lokasi, petugas Dinas Dukcapil langsung melakukan penelusuran data yang bersangkutan dalam database kependudukan.  

Berdasarkan hasil perekaman data KTP-el, pria tersebut ternyata bernama Bandi A. warga Kelurahan Baru Ilir, Kota Balikpapan.

Bandi sebelumnya sudah melakukan perekaman data, namun belum mendapatkan fisik KTP-el. Untuk itu, Dinas Dukcapil langsung melakukan pencetakan KTP-el yang untuk selanjutnya dilakukan pengajuan keanggotaan BPJS Kesehatan.  

Hanya dalam waktu 2 jam, pada pukul 13.00, KTP-el dan kartu BPJS Kesehatan Bandi pun jadi. Selanjutnya, pihak RSUD melalukan perawatan intensif dan segala biaya perawatan ditanggung melalui keanggotaan BPJS Kesehatan.(p/ab)